Legal

Hak Cipta & Kekayaan Intelektual

Terakhir diperbarui: 9 Juli 2026

Halaman ini menjelaskan hak kekayaan intelektual yang berkaitan dengan Kenang Kurinji, serta tata cara pelaporan apabila terdapat dugaan pelanggaran hak cipta atau hak kekayaan intelektual lainnya. Dengan menggunakan Kenang Kurinji, Anda menyatakan telah membaca dan memahami ketentuan dalam dokumen ini.

1. Kepemilikan Kekayaan Intelektual

Seluruh hak kekayaan intelektual yang berkaitan dengan Kenang Kurinji merupakan milik Kami atau pihak yang telah memberikan izin kepada Kami.

Hak tersebut meliputi, namun tidak terbatas pada:

  • Nama Kenang Kurinji.
  • Logo.
  • Identitas merek.
  • Desain antarmuka (UI).
  • Desain pengalaman pengguna (UX).
  • Perangkat lunak.
  • Kode program.
  • Basis data.
  • Ilustrasi.
  • Ikon.
  • Grafis.
  • Tata letak.
  • Dokumentasi.
  • Teks.
  • Konten lain yang disediakan oleh Kenang Kurinji.

Seluruh hak yang tidak secara tegas diberikan kepada pengguna tetap menjadi milik Kami.

2. Hak Pengguna atas Foto

Foto yang diambil atau diunggah oleh pengguna tetap menjadi milik pembuat foto atau pemegang hak yang sah.

Kenang Kurinji tidak mengklaim kepemilikan atas foto pengguna.

Penggunaan foto oleh Kenang Kurinji terbatas pada penyediaan layanan sebagaimana dijelaskan dalam Persetujuan Penggunaan Foto dan Kebijakan Privasi.

3. Penggunaan Layanan

Pengguna diperbolehkan menggunakan Kenang Kurinji hanya untuk tujuan yang sah dan sesuai dengan fungsi layanan.

Pengguna tidak diperkenankan tanpa izin tertulis dari Kami untuk:

  • Menyalin sebagian atau seluruh layanan.
  • Menggandakan desain.
  • Menjual kembali layanan.
  • Memodifikasi perangkat lunak.
  • Melakukan reverse engineering, dekompilasi, atau upaya memperoleh kode sumber, kecuali diperbolehkan oleh hukum.
  • Menghapus atau mengubah informasi hak cipta maupun identitas kepemilikan.

4. Merek Dagang

Nama, logo, slogan, ikon, maupun identitas visual Kenang Kurinji merupakan aset kekayaan intelektual.

Pengguna tidak diperkenankan menggunakan identitas tersebut untuk:

  • Menyesatkan publik.
  • Menimbulkan kesan adanya hubungan resmi tanpa izin.
  • Kepentingan komersial tanpa persetujuan tertulis dari Kami.

5. Konten Milik Pihak Ketiga

Pengguna wajib memastikan bahwa setiap foto, gambar, musik, desain, maupun konten lain yang diunggah ke Kenang Kurinji tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain.

Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya atas konten yang diunggah.

6. Pelaporan Pelanggaran Hak Cipta

Apabila Anda adalah pemilik hak cipta atau bertindak atas nama pemilik hak yang sah dan meyakini bahwa suatu konten di Kenang Kurinji melanggar hak Anda, Anda dapat mengajukan laporan kepada Kami.

Laporan sebaiknya memuat:

  • Identitas pelapor.
  • Informasi kontak.
  • Bukti kepemilikan atau kewenangan atas hak yang diklaim.
  • Tautan atau informasi yang mengidentifikasi konten yang diduga melanggar.
  • Penjelasan mengenai dugaan pelanggaran.
  • Pernyataan bahwa informasi yang diberikan adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kami dapat meminta informasi tambahan untuk melakukan verifikasi.

7. Tindakan yang Dapat Kami Lakukan

Setelah menerima laporan yang memadai, Kami dapat:

  • Melakukan peninjauan terhadap laporan.
  • Meminta klarifikasi kepada pihak terkait.
  • Membatasi akses terhadap konten.
  • Menghapus konten yang terbukti melanggar.
  • Menangguhkan atau menghentikan akun yang melakukan pelanggaran berulang.
  • Mengambil tindakan lain yang dianggap perlu sesuai hukum yang berlaku.

8. Pernyataan Keliru

Pelapor bertanggung jawab atas kebenaran informasi yang disampaikan.

Apabila suatu laporan dibuat dengan itikad tidak baik, mengandung informasi yang tidak benar, atau bertujuan merugikan pihak lain, pelapor dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

9. Pelanggaran Berulang

Kami berhak membatasi, menangguhkan, atau mengakhiri akses pengguna yang berulang kali melakukan pelanggaran hak kekayaan intelektual.

10. Perubahan Dokumen

Kami dapat memperbarui dokumen Hak Cipta & Kekayaan Intelektual ini dari waktu ke waktu.

Versi terbaru akan dipublikasikan pada halaman ini dan berlaku sejak tanggal pembaruan.

11. Hubungi Kami

Apabila Anda ingin mengajukan pelaporan pelanggaran hak cipta atau memiliki pertanyaan mengenai kekayaan intelektual di Kenang Kurinji, silakan menghubungi Kami melalui halaman Kontak & Bantuan.